PENCARIAN

Senin, 27 Juni 2011

Makalah Khawarij & Murji'ah

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Disebutkan dalam atsar yang diriwayatkan Abdullah bin Umar oleh Al Hakim bahwa generasi umat dibagi jadi dua:
1) Umat yang diberi keimanan terlebih dahulu, kemudian baru diberi Al Qur’an
2) Umat yang mengambil pelajaran Al Qur’an lebih dahulu sebelum didapatkan keimanan.
Kemudian Atsar itu menyebutkan perilaku dari kedua kelompok generasi itu, dimana kelompok yang pertama terdiri dari para Salafushshaleh dan pembesar pembesar sahabat yang mengetahui yang diwajibkan dari yang dilarang dan alasannya, sementara kelompok yang kedua cuma pandai membaca Al Qur’an dengan lancar dan mengkhatamkannya dengan cepat tanpa tahu mana yang diperintahkan dan mana yang dilarang serta batasan-batasannya. Pada akhirnya kedua kelompok ini melahirkan manhaj yang berbeda, dan dari kelompok yang kedualah munculnya Al-Firaq Al-Bathilah (aliran-aliran yang sesat), di antaranya Al Khawarij.
Teologi sebagaimana diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Setiap orang ingin menyelami seluk beluk agamanya secara mendalam, maka perlu mempelajari teologi yang terdapat dalam agama yang dianutnya. Mempelajari teologi akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan kuat yang tidak mudah di ombang-ambing oleh perubahan zaman.
Teologi dalam islam disebut juga ‘ilm Al-Tauhid kata tauhid mengendung arti satu atau esa dan keesaan dalam pandangan islam sebagai agama monoteisme, merupakan sifat terpenting diantara segala sifat-sifat tuhan, selanjutnya teologi islam disebut juga ‘Ilmu Al-Kalam.
Teologi islam yang diajarkan di indonesia pada umumnya adalah teologi dalam bentuk ilmu tauhid, ilmu tauhid biasanya kurang mendalam dalam pembahasan dan kurang bersifat filosofis.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
1. Tentang aliran Khawarij
a. Pengertian tentang aliran Khawarij
b. Awal munculnya aliran Khawarij
c. Cirri-ciri faham Khawarij
2. Tentang aliran Murji’ah
a. Pengertian tentang aliran Murji’ah
b. Awal munculnya aliran Murji’ah
c. Cirri-ciri faham Murji’ah

C. Tujuan
1. Untuk Membahas Tentang aliran Khawarij
a. Menjelaskan tentang Pengertian aliran Khawarij
b. Mengkaji sejarah Awal munculnya aliran Khawarij
c. Memahami ciri-ciri faham Khawarij
2. Untuk Membahas Tentang aliran Murji’ah
a. Menjelaskan tentang Pengertian aliran Murji’ah
b. Mengkaji sejarah Awal munculnya aliran Murji’ah
c. Memahami ciri-ciri faham Murji’ah

BAB II
PEMBAHASAN
A. FAHAM KHAWARIJ
1. Pengertian Aliran Khawarij
Secara bahasa kata khawarij berarti orang-orang yang telah keluar. Kata ini dipergunakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib r.a. karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dari kelompok Mu’awiyyah yang dikomandoi oleh Amr ibn Ash dalam Perang Shiffin (37H/657). Jadi, nama khawarij bukanlah berasal dari kelompok ini. Mereka sendiri lebih suka menamakan diri dengan Syurah atau para penjual, yaitu orang-orang yang menjual (mengorbankan) jiwa raga mereka demi keridhaan Allah, sesuai dengan firman Allah QS. Al-Baqarah (2):207. Selain itu, ada juga istilah lain yang dipredikatkan kepada mereka, seperti Haruriah, yang dinisbatkan pada nama desa di Kufah, yaitu Harura, dan Muhakkimah, karena seringnya kelompok ini mendasarkan diri pada kalimat “la hukma illa lillah” (tidak ada hukum selain hukum Allah), atau “la hakama illa Allah” (tidak ada pengantara selain Allah).
2. Awal Munculnya Golongan Khawarij
Fakta munculnya Khawarij bukanlah pada masa Ali r.a. sebagaimana sebagian para ahli sejarah menyebutkan, tapi sudah muncul pada masa Utsman r.a. baik secara ajaran maupun dalam bentuk aksi nyata. Buku sejarah banyak menyebutkan ini seperti buku sejarahnya Imam At-Thabari dan Ibnu Katsir. Dalam buku tersebut orang yang memberontak kepada Utsman r.a. disebut Khawarij. Hal ini dikuatkan oleh fakta sejarah berikutnya dimana mereka berhasil membunuh Utsman r.a. Kemudian umat Islam membai’at Ali r.a. termasuk sebagian besar orang-orang yang telah membunuh Utsman r.a. Sementara itu Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Aisyah, dan sahabat yang lain keluar dan menuntut pembelaan terhadap Utsman r.a. Ali r.a. berkata, “Saya setuju dengan pendapat Anda, tapi mereka sangat banyak dan bercampur dalam pasukan kami.” Ali r.a. menghendak masalah Khalifah diselesaikan dahulu baru menyelesaikan orang-orang yang membunuh Utsman.
Kemudian antara pihak Ali r.a. dan Aisyah r.a. sudah terjadi kesepakatan bahwa mereka tidak akan berperang kecuali untuk menuntut pembunuh Utsman, tapi orang-orang yang membunuh Utsman membuat fitnah lagi dalam Perang Jamal. Mereka memisahkan diri jadi dua, sebagian bersama Ali dan sebagian bersama Aisyah, dan mereka berdua saling melempar lembing, dan satu sama lain mengatakan bahwa Ali telah berkhianat dan Aisyah telah berkhianat, maka terjadilah apa yang terjadi dalam Perang Jamal.
3. Cirri-ciri Faham Khawarij
1. Mencela dan Menyesatkan
Orang-orang Khawarij sangat mudah mencela dan menganggap sesat Muslim lain, bahkan Rasul saw. sendiri dianggap tidak adil dalam pembagian ghanimah. Kalau terhadap Rasul sebagai pemimpin umat berani berkata sekasar itu, apalagi terhadap Muslim yang lainnya, tentu dengan mudahnya mereka menganggap kafir. Mereka mengkafirkan Ali, Muawiyah, dan sahabat yang lain. Fenomena ini sekarang banyak bermunculan. Efek dari mudahnya mereka saling mengkafirkan adalah kelompok mereka mudah pecah disebabkan kesalahan kecil yang mereka perbuat.
2. Buruk Sangka
Fenomena sejarah membuktikan bahwa orang-orang Khawarij adalah kaum yang paling mudah berburuk sangka. Mereka berburuk sangka kepada Rasulullah saw. bahwa beliau tidak adil dalam pembagian ghanimah, bahkan menuduh Rasulullah saw. tidak mencari ridha Allah. Mereka tidak cukup sabar menanyakan cara dan tujuan Rasulullah saw. melebihkan pembesar-pembesar dibanding yang lainnya. Padahal itu dilakukan Rasulullah saw. dalam rangka dakwah dan ta’liful qulub. Mereka juga menuduh Utsman sebagai nepotis dan menuduh Ali tidak mempunyai visi kepemimpinan yang jelas.
3. Berlebih-lebihan dalam ibadah
Ini dibuktikan oleh kesaksian Ibnu Abbas. Mereka adalah orang yang sangat sederhana, pakaian mereka sampai terlihat serat-seratnya karena cuma satu dan sering dicuci, muka mereka pucat karena jarang tidur malam, jidat mereka hitam karena lama dalam sujud, tangan dan kaki mereka ‘kapalan’. Mereka disebut quro’ karena bacaan Al-Qur’annya bagus dan lama. Bahkan Rasulullah saw. sendiri membandingkan ibadah orang-orang Khawarij dengan sahabat yang lainnya, termasuk Umar bin Khattab, masih tidak ada apa-apanya, apalagi kalau dibandingkan dengan kita. Ini menunjukkan betapa sangat berlebih-lebihannya ibadah mereka.
4. Keras terhadap sesama Muslim dan memudahkan yang lainnya
Hadits Rasulullah saw. menyebutkan bahwa mereka mudah membunuh orang Islam, tetapi membiarkan penyembali berhala. Ibnu Abdil Bar meriwayatkan, “Ketika Abdullah bin Habbab bin Al-Art berjalan dengan isterinya bertemu dengan orang Khawarij dan mereka meminta kepada Abdullah untuk menyampaikan hadits-hadits yang didengar dari Rasulullah saw., kemudian Abdullah menyampaikan hadits tentang terjadinya fitnah,
الماشي من خير فيها والقائم القائم من خير فيها القاعد
“Yang duduk pada waktu itu lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang berjalan….”
Mereka bertanya, “Apakah Anda mendengar ini dari Rasulullah?” “Ya,” jawab Abdullah. Maka serta-merta mereka langsung memenggal Abdullah. Dan isterinya dibunuh dengan mengeluarkan janin dari perutnya.
Di sisi lain tatkala mereka di kebun kurma dan ada satu biji kurma yang jatuh kemudian salah seorang dari mereka memakannya, tetapi setelah yang lain mengingatkan bahwa kurma itu bukan miliknya, langsung saja orang itu memuntahkan kurma yang dimakannya. Dan ketika mereka di Kuffah melihat babi langsung mereka bunuh, tapi setelah diingatkan bahwa babi itu milik orang kafir ahli dzimmah, langsung saja yang membunuh babi tadi mencari orang yang mempunyai babi tersebut, meminta maaf dan membayar tebusan.
5. Sedikit pengalamannya
Hal ini digambarkan dalam hadits bahwa orang-orang Khawarij umurnya masih muda-muda yang hanya mempunyai bekal semangat.
6. Sedikit pemahamannya
Disebutkan dalam hadits dengan sebutan Sufahaa-ul ahlaam (orang bodoh), berdakwah pada manusia untuk mengamalkan Al-Qur’an dan kembali padanya, tetapi mereka sendiri tidak mengamalkannya dan tidak memahaminya. Merasa bahwa Al-Qur’an akan menolongnya di akhirat, padahal sebaliknya akan membahayakannya.
7. Nilai Khawarij
Orang-orang Khawarij keluar dari Islam sebagaimana yang disebutkan Rasulullah saw., “Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari busurnya.”
8. Fenomena Khawarij
Mereka akan senantiasa ada sampai hari kiamat. “Mereka akan senantiasa keluar sampai yang terakhir keluar bersama Al-Masih Ad-Dajjal”
9. Kedudukan Khawarij
Kedudukan mereka sangat rendah. Di dunia disebut sebagai seburuk-buruk makhluk dan di akhirat disebut sebagai anjing neraka.
10. Sikap terhadap Khawarij
Rasulullah saw. menyuruh kita untuk membunuh jika menjumpai mereka. Sabda beliau “Jika engkau bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka.”


B. FAHAM MURJI’AH
1. Pengertian Aliran Murji’ah
Kata murji’ah berasal dari suku kata bahasa arab “Raja’a” yang berarti “Kembali” dan yang dimaksud adalah golongan atau aliran yang berpendapat bahwa konsekuensi hukum dari perbuatan manusia bergantung pada Allah SWT.
Golongan murji’ah tidak mau mengkafirkan orang yang telah masuk Islam, sekalipun orang tersebut dzalim, berbuat maksiat dll, sebab mereka mempunyai keyakinan bahwa perbuatan dosa sebesar apapun tidak mempengaruhi keimanan seseorang selama orang tersebut masih muslim, kecuali bila orang tesebut telah keluar dari Islam (Murtad) maka telah berhukum kafir. Aliran Murji’ah juga menganggap bahwa orang yang lahirnya terlihat atau menampakkan kekufuran, namun bila batinnya tidak, maka orang tersebut tidak dapat dihukum kafir, sebab penilaian kafir atau tidaknya seseorang itu tidak dilihat dari segi lahirnya, namun bergantung pada batinnya. Sebab ketentuan ada pada I’tiqad seseorang dan bukan segi lahiriyahnya.
2. Awal Munculnya Golongan Murji'ah
Golongan Murji’ah pertama kali muncul di Damaskus pada penghujung abad pertama hijriyah. Murji’ah pernah mengalami kejayaan yang cukup signifikan pada masa Daulah Ummayah, namun setelah runtuhnya Daulah Ummayah tersebut, golongan Murji’ah ikut redup dan barangsur – rangsur hilang ditelan zaman, hingga kini aliran tersebut sudah tidak terdengar lagi, namun sebagian fahamnya masih ada yang di ikuti oleh sebagian orang, sekalipun bertentangan dengan Al-qur’an dan Sunnah.
Aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal itu dilakukan oleh aliran khawarij . Kaum Murji’ah muncul adanya pertentangan politik dalam Islam. Dalam suasana demikian, kaum Murji’ah muncul dengan gaya dan corak tersendiri. Mereka bersikap netral, tidak berkomentar dalam praktek kafir atau tidak bagi golongan yang bertentangan. Mereka menangguhkan penilaian terhadap orang–orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu dihadapan Tuhan, karena halnya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar itu dianggap mukmin dihadapan mereka. Orang mukmin yang melakukan dosa besar itu dianggap tetap mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasul-nya. Dengan kata lain bahwa orang mukmin sekalipun melakukan dosa besar masih tetap mengucapkan dua kali masyahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu orang tersebut masih tetap mukmin, bukan kafir. Alasan Murji’ah menganggapnya tetap mukmin, sebab orang Islam yang berbuat dosa besar tetap mengakui bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan Nabi Muhammad adalah Rasulnya.
3. Ciri-ciri Faham Murji'ah
Diantaranya adalah :
1. Rukun iman ada dua yaitu : iman kepada Allah dan Iman kepada utusan Allah.
2. Orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin selama ia telah beriman, dan bila meninggal dunia dalam keadaan berdosa tersebut ketentuan tergantung Allah di akhirat kelak.
3. Perbuatan kemaksiatan tidak berdampak apapun terhadap seseorang bila telah beriman. Dalam artian bahwa dosa sebesar apapun tidak dapat mempengaruhi keimanan seseorang dan keimanan tidak dapat pula mempengaruhi dosa. Dosa ya dosa, iman ya iman.
4. Perbuatan kebajikan tidak berarti apapun bila dilakukan disaat kafir. Artinya perbuatan tersebut tidak dapat menghapuskan kekafirannya dan bila telah muslim tidak juga bermanfaat, karena melakukannya sebelum masuk Islam.
Dalam bidang aliran teologi mengenai dosa besar, kaum Murji’ah ini mempunyai pendapat tentang aqidah yang semacam umum dapat digolongkan kedalam pendapat yang moderat dan ektrim.
a. Golongan Yang Ekstrim
Golongan ini dipimpin Al-Jahamiyah (pengikut jaham ibn Safwan) pahamnya berpendapat, bahwa orang Islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah kafir. Dengan alasan, iman dan kafir bertempat dihati lebih lanjut umpamanya ia menyembah salib, percaya pada trinitas dan kemudian meninggal, orang ini tetap mukmin, tidak menjadi kafir. Dan orang tersebut tetap memiliki iman yang sempurna.
Pengikut Abu Al-Hasan Al-Salihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan dan kafir adalah tidak tahu pada Tuhan. Masalah sembahyang tidak merupakan ibadah kepada Allah. Ibadah adalah iman kepadanya, artinya mengetahui Tuhan.
Al-Baghdadi menerangkan pendapat Al-Salihiyah bahwa sembahyang , zakat, puasa, dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah. Kesimpulanya ibadah hanyalah iman.
Al-Yunusiyah berkesimpulan atas pendapat kaum Murji’ah yang disebut iman adalah mengetahui Tuhan, bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan jahat tidaklah merusak iman seseorang.
Atas pandangan diatas .Al-Ubaidiyah berpendapat bahwa jika seseorang mati dalam iman , dosa dan perbuatan jahat yang dikerjakannya tidak akan merugikan yang bersangkutan.
Adapun Muqatil ibn Sulaiman mengatakan, perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang, dan sebaliknya perbuatan baik tidak akan mengubah kedudukan orang musyrik.
b. Golongan Murji'ah Moderat
Golongan ini berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka. Ia mendapat hukuman dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya. Kemungkinana Tuhan akan memberikan ampunan terhadap dosanya. Berbeda dengan golongan Mu’tazilah yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar kekal dineraka.
Tokoh dari golongan ini antara lain :
Al-Hasan ibn Muhammad ibn Ali ibn Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli hadis. Kemudian Abu Hanifah mendefinisikan iman adalah pengetahuan dan pengakuan tentang Tuhan, Tentang rasul – rasulnya. Dan tentang segala apa yang datang dari Tuhan.
Ada gambaran definisi iman menurut Abu Hanifah, yaitu iman bagi semua orang Islam adalah sama. Tidak ada perbedaan antara iman orang Islam yang berdosa besar dan orang Islam yang patuh menjalan kan perintah – perintah Allah. Dengan demikian, Abu Hanifah berpendapat bahwa perbuatan tidak penting, tidak dapat diterima.
Ajaran kaum Murji’ah moderat diatas dapat diterima oleh golongan Ahli sunah wal jamaah dalam Islam. Asy’ari berpendapat, iman adalah pengakuan dalam hati tentang ke Esaan Tuhan dan tentang kebenaran Rasul – rasulnya serta apa yang mereka bawa. Sebagai cabang dari iman adalah mengucapkan dengan lisan dan mengerjakan rukun – rukun Islam. Bagi orang yang melakukan dosa besar, apabila meninggal tanpa obat, nasibnya terletak ditangan Tuhan. Kemungkinan Tuhan tidak membari ampun atas dosa – dosanya dan akan menyiksanya sesuai dengan dosa – dosa yang dibuatnya. Kemudian dia dimasukkan kedalam surga, karena ia tidak akan mungkin kekal tinggal dalam neraka.


BAB III
KESIMPULAN
1. Pengertian Khawarij
khawarij berarti orang-orang yang telah keluar. Kata ini dipergunakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib r.a. karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dari kelompok Mu’awiyyah yang dikomandoi oleh Amr ibn Ash dalam Perang Shiffin (37H/657).
2. Awal Munculnya Faham Khawarij
Fakta munculnya Khawarij bukanlah pada masa Ali r.a. sebagaimana sebagian para ahli sejarah menyebutkan, tapi sudah muncul pada masa Utsman r.a. baik secara ajaran maupun dalam bentuk aksi nyata.
3. Ciri-Ciri Faham Khawarij
 Mencela dan Menyesatkan
 Buruk Sangka
 Berlebih-lebihan dalam ibadah
 Keras terhadap sesama Muslim dan memudahkan yang lainnya
 Sedikit pengalamannya
 Sedikit pemahamannya
A. Pengertian Murji’ah
Murji’ah berasal dari suku kata bahasa arab “Raja’a” yang berarti “Kembali” dan yang dimaksud adalah golongan atau aliran yang berpendapat bahwa konsekuensi hukum dari perbuatan manusia bergantung pada Allah SWT.
B. Awal Munculnya Faham Khawarij
Golongan Murji’ah pertama kali muncul di Damaskus pada penghujung abad pertama hijriyah. Murji’ah pernah mengalami kejayaan yang cukup signifikan pada masa Daulah Ummayah, namun setelah runtuhnya Daulah Ummayah tersebut, golongan Murji’ah ikut redup dan barangsur hilang ditelan zaman,
C. Cirri-ciri Faham Murji’ah
1. Rukun iman ada dua yaitu : iman kepada Allah dan Iman kepada utusan
2. Orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin selama ia telah beriman.
3. Perbuatan maksiat tidak berdampak terhadap seseorang bila telah beriman.
4. Perbuatan kebajikan tidak berarti apapun bila dilakukan disaat kafir.
DAFTAR PUSTAKA
1. Sufyan Raji Abdullah Muhammad, Mengenal Aliran Islam, Pustaka al-Riyadl. Jakarta : 2003
2. Ahmad Muhammad. Tauhid Ilmu Kalam. Pustaka Setia. Bandung : 1998
3. Zahra Imam Muhammad Abu. Aliran Politik dan Akidah .1996. Logos. Jakarta Selatan.
4. Nata Abudin, Ilmu Kalam, Filsafat, Tasawuf. 1993. Raja Wali Pers. Jakarta Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar