Etika Sosial   Penyesuaian Pribadi dan Sosial di Masa Tua   Makalah Pengaruh Eksternal Terhadap Pendidikan   Tujuan Mencari Ilmu 3   Makalah Hakekat Pendidikan   Pengembangan Profesionalisme GPAI?   Silabus Hadits Tarbawi   Kedudukan Ilmuwan   Moral   Pendidikan Islam pada masa Rasulullah   Pendidikan Pada Masa Penjajahan Belanda dan Jepang   Ta’lik Talak   Landasan Hukum dan Tujuan Otonomi Daerah   Pengertian Demokrasi   Pengertian dan sejarah konstitusi   Pengertian Globalisasi   Sikap Masyarakat Pendidikan Indonesia Terhadap Globalisasi   Filsafat Barat   Hubungan Agama dan HAM   Relasi/Hubungan Negara dan Agama  

PENCARIAN

Minggu, 30 Oktober 2011

Sikap Masyarakat Pendidikan Indonesia Terhadap Globalisasi

Berdasarkan pembahasan pada sub bab sebelumnya, globalisasi merupakan sebuah keniscayaan. Selalu menampakkan dua wajah yang berbeda, yaitu globalisasi yang menampakkan wajah positif dan dampak negatif. Dampak positif dapat diterima untuk menambah daftar kekayaan dalam dunia pendidikan Indonesia. Sedangkan untuk dampak negative, Menolak dan menghindarinya sangatlah tidak mungkin dilakukan, yang bisa dilakukan adalah mengeliminasi dan mereduksi dampak negative tersebut.

Negara-negara berkembang sebenarnya juga mendukung proses globalisasi itu. Dalam pengertian ini, Negara-negara berkembang juga merupakan subjek atau pelaku globalisasi walaupun lebih pasif sifatnya.[1]

Untuk menghadapi dampak negatif globalisasi terhadap dunia pendidikan Indonesia, diperlukan sikap tegas dari masyarakat pendidikan itu sendiri, yaitu:

1.         Menjadikan Pancasila Sebagai Acuan

Pancasila selain sebagai landasan ideologi bangsa Indonesia, juga berperan sebagai filter. Pengaruh-pengaruh dari luar Indonesia, disaring. Kemudian dikalasifikasikan kedalam dua golongan :
Golongan pertama adalah golongan yang sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia. Golongan pertama ini merupakan golongan yang diterima dan dikembangkan, agar benar-benar sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia.
Golongan kedua adalah golongan yang tidak sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia. Sehingga perlu ditindak lanjuti untuk mengurangi bahayanya bagi bangsa Indonesia.

2.         Menjadikan Pelajaran-Pelajaran Moral sebagai Pelajaran Wajib

Pelajaran-pelajaran yang menjurus pada pembekalan moral dan perbaikan akhlak (seperti pendidikan agama, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan) hendaklah dijadikan pelajaran wajib dalam penyusunan kurikulum. Sehingga siswa tidak hanya dituntut pandai dalam keilmuan atau spesialisasi dalam bidang-bidang tertentu tetapi juga memiliki moral dan akhlak yang baik yang tercermin pada setiap tingkah laku maupun ucapannya.


[1] H.A.R. Tilaar. Manifesto Pendidikan Nasional. Jakarta: Buku Kompas. 2005. Hal.165

Tidak ada komentar:

Posting Komentar