Etika Sosial   Penyesuaian Pribadi dan Sosial di Masa Tua   Makalah Pengaruh Eksternal Terhadap Pendidikan   Tujuan Mencari Ilmu 3   Makalah Hakekat Pendidikan   Pengembangan Profesionalisme GPAI?   Silabus Hadits Tarbawi   Kedudukan Ilmuwan   Moral   Pendidikan Islam pada masa Rasulullah   Pendidikan Pada Masa Penjajahan Belanda dan Jepang   Ta’lik Talak   Landasan Hukum dan Tujuan Otonomi Daerah   Pengertian Demokrasi   Pengertian dan sejarah konstitusi   Pengertian Globalisasi   Sikap Masyarakat Pendidikan Indonesia Terhadap Globalisasi   Filsafat Barat   Hubungan Agama dan HAM   Relasi/Hubungan Negara dan Agama  

PENCARIAN

Selasa, 20 Desember 2011

Pengertian Demokrasi


Pengertian Demokrasi
Isitilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di  athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18 , bersama perkembangan sistem demokrasi di banyak negara. Kata demokrasi yang bahasa Inggrisnya democracy berasal dari kata dalam bahasa Yunani yaitu demos yang artinya rakyat, dan kratos berarti pemerintahan. Dalam pengertian ini, demokrasi berarti demokrasi langsung yang dipraktikkan di beberapa negara kota di Yunani kuno. Dengan demikian, demokrasi dapat bersifat langsung seperti yang di Yunani kuno, berupa partisipasi langsung dari rakyat untuk membuat peraturan perundang-undangan, atau demokrasi tidak langsung yang dilakukan melalui lembaga perwakilan. Demokrasi tidak langsung ini cocok untuk negara yang penduduknya banyak dan wilayahnya luas.
Di dunia barat, seperti yang diajukan oleh Abraham Lincoln, demokrasi diartikan sebagai “Pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat (terjemahan dari Government by the people, from the people and for the people).”
Demokrasi di dunia Barat, seperti di Eropa Barat, Inggris dan negara-negara persemakmuran, Amerika Serikat dan negara-negara di wilayah Skandinavia, dilaksanakan dalam kaitan ajaran tentang pembagian kekuasaan, di mana badan pembuat undang-undang dilaksanakan parlemen yang dipilih oleh rakyat, dan kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada parlemen, seperti yang terjadi di Inggris dan Belanda, atau presiden yang bertanggung jawab kepada rakyat seperti yang terjadi di Amerika Serikat dan Prancis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar