PENCARIAN

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Oktober 2011

Pengertian Globalisasi

Istilah Globalisasi, pertama kali digunakan oleh Theodore Levitt tahun 1985 yang menunjuk pada politik-ekonomi, khususnya politik perdagangan bebas dan transaksi keuangan. Menurut sejarahnya, akar munculnya globalisasi adalah revolusi elektronik dan disintegrasi negara-negara komunis. Kata "globalisasi" sendiri diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Maksudnya lingkupnya meliputi seluruh dunia. Menurut John Huckle, globalisasi adalah suatu proses dimana kejadian, keputusan dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Sementara itu, Prijono Tjiptoherjanto mengemukakan bahwa konsep globalisasi pada dasarnya menagcu pada pengertian ketiadaan batas Negara. Berdasarkan pendapat tersebut, sehingga globalisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya kedalam satu kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar. 

Mitos yang hidup selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri suatu bangsa. Hal ini dipertegas oleh pernyataan yang berbunyi, “Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia.” (Sujiyanto, 2007:97). Untuk itu, Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.

Sikap Masyarakat Pendidikan Indonesia Terhadap Globalisasi

Berdasarkan pembahasan pada sub bab sebelumnya, globalisasi merupakan sebuah keniscayaan. Selalu menampakkan dua wajah yang berbeda, yaitu globalisasi yang menampakkan wajah positif dan dampak negatif. Dampak positif dapat diterima untuk menambah daftar kekayaan dalam dunia pendidikan Indonesia. Sedangkan untuk dampak negative, Menolak dan menghindarinya sangatlah tidak mungkin dilakukan, yang bisa dilakukan adalah mengeliminasi dan mereduksi dampak negative tersebut.

Negara-negara berkembang sebenarnya juga mendukung proses globalisasi itu. Dalam pengertian ini, Negara-negara berkembang juga merupakan subjek atau pelaku globalisasi walaupun lebih pasif sifatnya.[1]

Untuk menghadapi dampak negatif globalisasi terhadap dunia pendidikan Indonesia, diperlukan sikap tegas dari masyarakat pendidikan itu sendiri, yaitu:

1.         Menjadikan Pancasila Sebagai Acuan

Pancasila selain sebagai landasan ideologi bangsa Indonesia, juga berperan sebagai filter. Pengaruh-pengaruh dari luar Indonesia, disaring. Kemudian dikalasifikasikan kedalam dua golongan :
Golongan pertama adalah golongan yang sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia. Golongan pertama ini merupakan golongan yang diterima dan dikembangkan, agar benar-benar sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia.
Golongan kedua adalah golongan yang tidak sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia. Sehingga perlu ditindak lanjuti untuk mengurangi bahayanya bagi bangsa Indonesia.

2.         Menjadikan Pelajaran-Pelajaran Moral sebagai Pelajaran Wajib

Pelajaran-pelajaran yang menjurus pada pembekalan moral dan perbaikan akhlak (seperti pendidikan agama, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan) hendaklah dijadikan pelajaran wajib dalam penyusunan kurikulum. Sehingga siswa tidak hanya dituntut pandai dalam keilmuan atau spesialisasi dalam bidang-bidang tertentu tetapi juga memiliki moral dan akhlak yang baik yang tercermin pada setiap tingkah laku maupun ucapannya.


[1] H.A.R. Tilaar. Manifesto Pendidikan Nasional. Jakarta: Buku Kompas. 2005. Hal.165